PENGERTIAN PERSEDIAAN
Persediaan adalah barang yang dimiliki oleh perusahaan untuk
dijual kembali atau
diproses kembali. Persediaan merupakan aset dan merupakan unsur
aktiva lancar
dalam neraca. Menurut Prinsip Akuntansi Indonesia, menyebutkan bahwa istilah
persediaan digunakan untuk menyatakan :
- Barang yang tersedia untuk dijual ( barang dagang/barang jadi )
- Barang yang masih dalam proses produksi untuk diselesaikan, kemudian dijual (barang dalam proses/pengolahan )
- Barang yang akan digunakan untuk produksi barangbarang jadi yang akan dijual ( bahan baku dan bahan pembantu ) dalam kegiatan normal perusahaan.
Dalam perusahaan dagang, hanya ada satu klasifikasi persediaan,
yaitu persediaan
barang dagangan. Barang dagangan ini diperoleh dari pemasok dan
dijual kembali
kepada konsumen tanpa mengubah bentuknya. Dari hal ini maka
persediaan
memiliki dua karakteristik yang penting, yaitu :
1.
Persediaan itu merupakan
milik perusahaan
2.
Persediaan tersebut siap
untuk dijual kepada para konsumen.
Dalam perusahaan manufaktur ( pengolahan atau pabrik ) terdapat tiga klasifikasi
sediaan yaitu ;
1. Bahan Baku dan bahan
pembantu, yaitu bahan yang dibeli dengan tujuan untuk
diproses lebih lanjut menjadi bahan jadi.
2.
Barang dalam proses, yaitu
bahan yang sudah dimasukkan dalam suatu proses
produksi , tetapi belum selesai diolah.
3.
Barang jadi, adalah produk
selesai yang dihasilkan dari suatu proses produksi
dan siap untuk dijual.
Persediaan barang, baik dalam perusahaan dagang maupun perusahaan
manufaktur
merupakan unsur/komponen yang akan mempengaruhi neraca maupun
Laporan
Laba Rugi. Oleh karena itu persediaan yang dimiliki perusahaan
dalam satu periode
harus dapat dipisahkan mana yang sudah dibebankan sebagai biaya (
harga pokok
penjualan ) yang akan dilaporkan dalam laba rugi, maupun yang
belum terjual yang
akan dilaporkan dalam Neraca.
0 komentar:
Posting Komentar