Selasa, 06 November 2012

Obyek PPh pasal 22

Diposting oleh Unknown di 19.36
1. Impor barang
2. Pembayaran atas pembelian barang yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Anggaran
3. Pembayran atas pembelian barang yang dilakukan oleh BUMN
4. Penjualan hasil produksi di dalam negeri
5. Penjulan hasil produksi oleh Pertamina
6. Pembelian bahan-ahan untuk keperluan industri

0 komentar:

Posting Komentar

Get Free Music at www.divine-music.info
Get Free Music at www.divine-music.info

Free Music at divine-music.info
 

Fadhilah Ilmu Template by Ipietoon Blogger Template | Gadget Review