1 agustus perusahaan membeli 12% obligasi PT "X" dengan nilai nominal Rp 100.000 bunga diterima 1/2 - 1/8
1. Jurnal transaksi
1/8 12 % obligasi PT "X" Rp 100.000
Kas Rp 100.000
2. Jurnal penyesuaian
1/8-31/12 = 5 bulan
5/12 x 12/100 x Rp 100.000 =Rp 5.000
31/12 Bunga YMH diterima Rp 5.000
Pendapatan bunga Rp 5.000
3. Jurnal pembalik
1/1 Pendapatan bunga Rp 5.000
Bunga YMH diterima Rp 5.000
4. Penerimaan bunga
1/2 Kas Rp 6.000
Pendapatn bunga Rp 6.000
chat yuk
Labels
- AKTIVA TETAP (4)
- AKUN AKUN (2)
- AKUNTANSI (19)
- AKUNTANSI KAS (5)
- BARANG DAGANGAN (9)
- BIAYA (5)
- BIOKIMIA (1)
- BUAH (1)
- BUKTI TRANSAKSI (4)
- BUKU BESAR (2)
- BUKU BUKU (1)
- CONTOH CONTOH SOAL (3)
- DASAR DASAR AKUNTANSI (6)
- DOKUMEN TRANSAKSI (1)
- DOWNLOAD (2)
- GAMBAR (4)
- HARGA POKOK PESANAN (2)
- HIJAB (1)
- INFORMASI (1)
- JURNAL (14)
- MANFAAT BUAH (1)
- MANUFAKTUR (16)
- METODE (3)
- METODE PENILAIAN PBD (4)
- METODE PENYUSUTAN (2)
- PAJAK (3)
- PERSEDIAAN (9)
- PERSEDIAAN BARANG DAGANGAN (9)
- PERUSAHAAN JASA (3)
- PIUTANG (5)
- SISTEM FISIK (2)
- SISTEM PERPECTUAL (2)
Blog Archive
-
▼
2012
(84)
-
▼
November
(30)
- Teknik Pengkodean Akun-akun dalam Buku Besar
- Pencatatan Transaksi dalam Jurnal Pengeluaran Kas
- Pencatatan Transaksi ke Dalam Jurnal Pembelian
- Contoh Pembagian Deviden
- Pembagian Deviden
- Beban Yang Masih Harus Dibayar
- Pendapatan Yang Masih Harus Diterima
- Pendapatan Diterima Dimuka
- Beban Dibayar Dimuka
- Siklus Akuntansi Pada Perusahaan Manufaktur
- Obyek PPh pasal 22
- Pemungut PPh pasal 22
- Pengertian PPh pasal 22
- Dokuman Transaksi Mutasi Piutang
- Piutang
- Prinsip Penilaian Penentuan Kredit
- Identifikasi Pelanggan
- Perlengkapan yang Diperlukan dalam Pengelolaan Kredit
- Sistem Voucher
- Rekonsiliasi Bank
- Kas Kecil
- Cara Memperoleh Aktiva Tetap
- Pengertian Aktiva Tetap
- Laporan Perubahan Modal
- Laporan Laba Rugi
- Neraca
- Bentuk Buku Besar
- Peralatan dan Perlengkapan yang Diperlukan dalam P...
- Pencatatan Biaya Overhead Pabrik
- Penghitungan Biaya Overhead Pabrik
-
▼
November
(30)
0 komentar:
Posting Komentar