Kamis, 18 Oktober 2012

Pengertian Kas

Diposting oleh Unknown di 10.24
    Kas adalah alat pembayaran yang siap dan bebas dipergunakan untuk membiayai kegiatan umum perusahaan.
Kas dapat berupa uang tunai atau simpanan pada bank yang dapat digunakan dengan segera dan diterima sebagai alat pembayaran sebesar nilai nominalnya.
Yang termasuk kas antara lain :

1. Uang kertas dan logam
2. Check dan bliyet giro
3. Simpanan di bank dalam bentuk giro
4. Traveller's check, yaitu cek yang dikeluarkan khusus untuk perjalanan
5. Momey order, yaitu surat perintah membayar sejumlah uang tertentu berdasarkan keperluan pengguna
6. Cashier's check, yaitu cek yang dibuat oleh suatu bank, untuk suatu saat dicairkan di bank itu juga
7. Bank draft, yaitu cek atau perintah membayar dari suatu bank yang mempunyai rekening di bank lain, yang dikeluarkan atas permintaan seseorang atau nasabah, melalui penyetoran lebih dulu dibank pembuat.
    Ciri2 kas adalah dapat digunakan segera sebesar nilai nominalnya.Sehingga yang tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran dan tidak sesuai dengan nilai nominalnya tidak dapat digolongkan sebagai kas, antara lain :
1. cek mundur
2. deposito berjangka
3. wesel/promes
4. surat berharga
5. kas yang disisihkan untuk tujuan tertentu dalam bentuk dana.

0 komentar:

Posting Komentar

Get Free Music at www.divine-music.info
Get Free Music at www.divine-music.info

Free Music at divine-music.info
 

Fadhilah Ilmu Template by Ipietoon Blogger Template | Gadget Review